(ABNA24.com) Seyyed Raeisi menilai klaim Barat tersebut sebagai kebohongan belaka, karena tidak ada aturan internasional yang dilanggar dalam peluncuran satelit Noor.
Ketua mahkamah Agung Iran hari Senin (27/4/2020) memuji keberhasilan Korps Garda Revolusi Islam Iran meluncurkan satelit Noor, dan menyebutnya sebagai manifestasi lompatan produksi di bidang sains dan teknologi.
"Di semua bidang, kita dapat mengandalkan spirit ini untuk mengambil langkah-langkah besar demi meningkatkan produksi dan mengatasi masalah ekonomi," ujar Raesi.
"Karya Sepah Pasdaran hari ini di bidang penciptaan kekuatan harus dilanjutkan dengan penuh semangat dan tanpa memperdulikan cibiran dari berbagai arah," tegasnya.
Di bagian lain pidatonya, Seyyed Raesi mengkritik balik para pemimpin Barat dengan mengungkapkan, "Publik dunia tidak akan pernah menerima sikap ambigu dan kontradiktif dari para pengklaim pengusung hak asasi manusia yang bungkam membiarkan negara pelanggar hak asasi manusia, tetapi dengan pendekatan politiknya justru mempersoalkan kinerja negara lain yang menjalankan hak asasi manusia berdasarkan prinsip-prinsip agama dan kemanusiaannya,".
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Sayid Abbas Mousavi mengatakan pengembangan sains dan teknologi, terutama di bidang antariksa adalah hak sah bangsa Iran.
“Tidak ada resolusi yang melarang Iran meluncurkan satelit ke luar angkasa, dan sikap AS menghubungkannya dengan resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, tentu saja tidak pada tempatnya dan keliru,” papar Mousavi.
Satelit Noor-1 diluncurkan pada Rabu pagi, 22 April 2020 dengan menggunakan roket peluncur tiga tahap Qased dari gurun Markazi di Iran dan sukses mengorbit bumi pada ketinggian 425 kilometer.
.............
340