24 April 2020 - 17:43
Wajib bagi setiap Mukmin Menghormati Kesucian Bulan Ramadhan

Wajib bagi setiap Mukmin Menghormati Kesucian Bulan Ramadhan

Menurut Kantor Berita ABNA, salah seorang ulama marja taklid Syiah Ayatullah al-Uzhma Husain Nuri Hamadani mengeluarkan fatwa berkenaan puasa seorang mukmin di bulan Ramadhan terkait dengan kondisi menyebarnya wabah virus Corona saat ini. 

Berikut teks lengkap penjelasan beliau:

Sebagaimana telah sering disampaikan bahwa puasa adalah salah satu amalan wajib bagi seorang mukmin yang telah memenuhi syarat-syaratnya, kecuali jika dia melakukan safar atau dalam keadaan sakit atau berada dalam kondisi yang jika dia berpuasa secara rasional dan medis ia akan terkena penyakit atau penyakitnya akan bertambah parah sehingga memperlambat proses penyembuhan. 

Karena itu, pendapat kami, jika alasannya adalah kekhawatiran akan terkena penyakit atau penyakitnya bertambah parah yang itu berdasarkan pada alasan yang rasional atau mendapat keterangan medis dari ahlinya yang dapat dipercaya dan paham agama, maka dalam kondisi seperti itu maka tidak ada kewajiban berpuasa atasnya, dan jika tetap dilakukan, maka haram hukumnya. 

Untuk yang sehat dan juga tidak merasa khawatir serta juga tidak memiliki penyakit, maka wajib baginya berpuasa, dan jika tidak berpuasa maka akan ada kafarahnya. 

Mereka yang tidak menjalankan puasa dengan alasan-alasan syar'i maka ia tidak punya hak untuk makan di tempat umum secara terbuka, sebab menghormati kesucian bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban.