Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Pars Today
Sabtu

20 Juli 2019

05.39.41
962688

Menelisik Sanksi Nuklir Baru Amerika Serikat atas Iran

Pasca pengumuman penarikan diri Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), Gedung Putih kembali menerapkan sanksi sepihak terhadap Iran dalam dua tahapan; bulan Agustus dan November 2018. Sanksi-sanksi ini melanggar hukum internasional termasuk resolusi bernomor 2231 Dewan Keamanan PBB.

(ABNA24.com) Sementara itu, pemerintah Trump juga menargetkan sanksi pada program nuklir damai Iran begitu juga pada kegiatan nuklir Iran yang diperbolehkan dalam JCPOA. Dalam langkah terbaru, Kementerian Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan baru karena punya hubungan dengan program nuklir Iran. Pada hari Kamis 18 Juli, Kementerian Keuangan AS mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa nama lima individu dan tujuh perusahaan telah ditambahkan ke dalam daftar sanksi terhadap Iran karena apa yang disebut ada hubungan dengan program nuklir Iran.

Kementerian Keuangan AS dalam pernyataannya telah mengklaim bahwa individu dan perusahaan ini telah terlibat dalam menyediakan komponen sensitif untuk program nuklir Iran. Menurut pernyataan itu, kelima individu yang ditambahkan ke daftar sanksi memiliki kewarganegaraan Iran. Sementara di antara perusahaan yang dikenai sanksi ada nama dua perusahaan Iran, empat perusahaan Cina dan perusahaan Belgia.

Amerika Serikat pada bulan Mei 2019 telah menghapuskan tiga pengecualian dari kegiatan nuklir Iran dalam upaya untuk menghentikan program nuklir Iran dan melaksanakan tujuan utamanya yaitu menghentikan total program nuklir damai Iran dan sementara untuk yang lainnya akan dikurangi durasinya dari 180 hari menjadi 90 hari.

Tindakan AS ini benar-benar bertentangan dengan ketentuan-ketentuan perjanjian nuklir JCPOA dan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, dan hanya atas dasar tuntutan arogan Washington serta untuk menghalangi negara-negara lain dari kerja sama nuklir dengan Iran. Memang, pemerintah Trump sekarang langsung turun tangan dan berusaha keras merealisasikan salah satu masalah paling penting, yaitu penghentian kegiatan nuklir Iran dengan pendekatan kekuatan dan paksaan, mengingat Iran menolak 12 tuntutan yang diajukan Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri AS tahun lalu.

Amerika Serikat tidak peduli dengan laporan-laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengenai kegiatan-kegiatan damai nuklir Iran. Amerika Serikat mengambil langkah ini menuju kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran. Dalam sebuah pernyataan, Pompeo mengklaim bahwa keputusan itu dibuat dengan tujuan "merampas Iran dari segala rute ke senjata nuklir". Pernyataan Pompeo ini disampaikan sementara Badan Energi Atom Internasional telah mengkonfirmasi dalam 15 laporan akan kegiatan nuklir damai Republik Islam Iran.

Pemerintah Trump dalam kerangka tuntutan rezim Zionis, menolak semua kegiatan dan kemampuan nuklir Iran, terutama hak untuk pengayaan nuklir. Dalam hal ini, setelah mendeklarasikan pengurangan komitmen nuklir Iran, khususnya peningkatan tingkat pengayaan di atas 3,67 persen, Washington, yang telah keluar sendiri dari JCPOA malah menuntut Tehran untuk mematuhi JCPOA. Dalam pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih telah menjelaskan masalah ini bahwa kami akan menghidupkan kembali standar lama pengayaan nol demi untuk mencegah penyebaran senjata nuklir. Amerika Serikat dan sekutunya tidak akan mengizinkan Iran mencapai senjata nuklir.

Sejak penarikan diri dari JCPOA pada Mei 2018 hingga sekarang, pemerintah Trump telah memberlakukan berbagai sanksi ekonomi terhadap Iran untuk memaksa Tehran kembali terlibat dalam perjanjian baru yang, di samping masalah nuklir, dibicarakan sejumlah agenda lain yang diinginkan Washington, seperti rencana program rudal dan kebijakan regional Iran.

Terlepas dari sanksi sangat luas dan belum pernah terjadi sebelumnya yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Tehran bersikeras bahwa mereka tidak akan pernah sudi untuk bernegosiasi dengan negara yang melanggar perjanjian internasional. Saluran berita Bloomberg, menunjukkan bahwa embargo AS terhadap Iran telah mencapai akhir garis seraya menulis, tidak banyak yang tersisa lagi untuk dijadikan terget Amerika Serikat karena sebagian besar ekonomi Iran berada di bawah sanksi keuangan.

Reaksi Tehran terhadap sanksi AS, termasuk sanksi nuklir baru, dengan melakukan peningkatan kapasitas domestik dan penggunaan cara yang disediakan dalam kesepakatan nuklir JCPOA, dapat merusak keseimbangan AS dan menambah kemampuan manuver politik dan ekonomi Iran.




/129