16 Agustus 2017 - 15:56
Kemlu Iran Reaksi Tuduhan AS terkait Kebebasan Beragama

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mereaksi laporan Kemlu Amerika Serikat terkait dengan kebebasan beragama di dunia dan tudingan palsunya terhadap Iran.

Menurut Kantor Berita ABNA, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mereaksi laporan Kemlu Amerika Serikat terkait dengan kebebasan beragama di dunia dan tudingan palsunya terhadap Iran.

Bahram Ghasemi mengatakan, Iran menilai laporan ini sebagai laporan yang tidak realistis dan bias serta disusun hanya untuk eksploitasi politik.

Bahram Ghasemi mengungkapkan hal itu dalam pernyataannya pada Rabu (16/8/2017) ketika menyinggung interpretasi yang ada dalam laporan Kemlu AS terkait dengan agama dan keyakinan beragama.

Kemlu AS dalam laporannya, menuding Iran melakukan tindakan anti-semitisme dan mengklaim bahwa jumlah tahanan minoritas agama sejak dimulainya pemerintahan Hassan Rouhani di Iran meningkat. 

Ghasemi menambahkan, pemberian penafsiran buatan sendiri dan tidak berdasar tentang agama dan keyakinan pada akhirnya akan menyebabkan memburuknya krisis dan persoalan di antara agama.

"Rakyat Republik Islam Iran menjalankan urusan agama dan ibadahnya secara bebas dan dalam kerangka hukum berdasarkan prinsip-prinsip progresif konstitusi, dan undang-undang juga melindungi kebebasan tersebut," tegasnya.

Jubir Kemlu Iran lebih lanjut mengatakan, masyarakat Muslim AS setiap hari menjadi sasaran tindakan kekerasan dan diskriminatif oleh lembaga-lembaga pemerintah seperti kepolisian dan aparat keamanan, di mana penghinaan terhadap kesucian dan keyakinan agama, dan serangan terhadap tempat-tempat ibadah umat Islam telah berubah menjadi rutinitas di Amerika.  

"Pemerintah AS –daripada menghakimi situasi kebebasan beragama di negara-negara lain– untuk secepatnya mengambil langkah-langkah hukum dan praktis gna melindungi kebebasan beragama terutama menjaga hak-hak umat Islam di Amerika," pungkasnya.