Menurut Kantor Berita ABNA, diantara tahanan politik kerajaan Saudi yang dibebaskan Husain al Yusuf salah seorang tokoh Syiah segera dilarikan ke rumah sakit karena harus mendapat perawatan medis.
Amin as Sihati, Madan Al Khanizi, Khalid al Sinan, Husain ar Ramadhan, Husain al Qasim, Ahmad As Sa'idi, Hasan as Salam, Ali al Qatri, Ali al Sinan, Husain ad Dakhil, Mahir al Mehr, Syaraf al Musawi, Muhammad As Shafar, Jasem al Muyas, Husain ad Dakhil, Ahmad as Shafar, Husain al Fadl dan Khalid al Sinan adalah tokoh-tokoh syiah lainnya yang juga telah dibebaskan setelah sebelumnya mendekam dalam penjara rezim Saudi.
Organisasi penegakan HAM Arab Saudi mengumumkan, "Masih ada sekitar 100 tahanan lainnya yang telah mendapat keputusan hukuman mati dari pengadilan kerajaan terutama dari penjara kota Ad Dimaam dan penjara kota al Khabar."
Tokoh-tokoh Syiah tersebut ditangkap dan dipenjarakan oleh Kerajaan Saudi karena ditenggarai telah memicu dan menyulut aksi-aksi perlawanan terhadap keraajaan. Kebanyakan dari mereka ditangkap pada saat melakukan aksi unjuk rasa, sementara melalui fatwa ulama kerajaan, demonstrasi dan aksi unjuk rasa haram hukumnya di Negara tersebut.