Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Ayatullah Reza Ramezani, dalam pertemuannya dengan Ayatullah Syeikh Hussein al-Matouq, anggota Dewan Tinggi Lembaga Internasional Ahlulbait asal Kuwait, menyampaikan sambutan hangat dan mengungkapkan kegembiraannya atas pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia membahas berbagai dimensi dan dampak keputusan yang dikeluarkan para penguasa Kuwait terhadap umat Syiah dan aktivis keagamaan, serta pentingnya menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur hukum dan lembaga internasional.
Mengapresiasi Keilmuan dan Komitmen Persatuan Ayatullah Matouq serta Mengkritik Keputusan Zalim Kuwait
Ayatullah Ramezani menyampaikan penghormatan terhadap kedudukan ilmiah dan spiritual Ayatullah Syeikh Hussein al-Matouq. Ia menggambarkan Ayatullah Matouq sebagai salah seorang tokoh Syiah paling terkemuka di dunia dan sosok yang meyakini pentingnya persatuan umat Islam. Ia menegaskan bahwa Ayatullah Matouq, sebagai pengajar ilmu-ilmu agama, aktif mengajarkan fikih, ushul fikih, dan tafsir Al-Qur'an.
Menurutnya, Ayatullah Matouq senantiasa memiliki pandangan yang mengutamakan pendekatan antarmazhab dan nilai-nilai kemanusiaan demi mewujudkan kehidupan bersama yang damai di antara kaum Muslim serta membangun persatuan umat Islam di seluruh dunia.
Sekretaris Jenderal Lembaga Internasional Ahlulbait itu kemudian menyinggung keputusan-keputusan yang dinilainya zalim, yang dikeluarkan pemerintah Kuwait terhadap Ayatullah Matouq.
Ia mengatakan bahwa sangat disayangkan, di Kuwait terdapat keputusan-keputusan yang dikeluarkan berdasarkan cara pandang kolonial dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, agama, syariat, maupun ketentuan hukum internasional. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perlakuan yang dialami para pelayan agama dan tokoh-tokoh Syiah di Kuwait.
Ramezani menegaskan bahwa mereka selama ini senantiasa berusaha menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat Muslim dan menyebarluaskan pandangan yang mengedepankan kehidupan bersama secara damai.
Perlunya Respons PBB dan Upaya Hukum atas Penghinaan terhadap Umat Syiah di Bahrain, Arab Saudi, dan Kuwait
Ayatullah Ramezani menyatakan bahwa tekanan dan penghinaan yang dialami umat Syiah di Kuwait, Bahrain, Arab Saudi, dan sejumlah wilayah lainnya sudah tidak dapat ditoleransi. Ia menyerukan tindakan serius dari masyarakat internasional, para ulama, dan pendakwah Islam.
Ia juga menyatakan bahwa orang-orang yang menjunjung tinggi kebebasan di seluruh dunia pasti akan mengambil sikap yang tepat terhadap keputusan-keputusan tersebut.
Ramezani menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pihak-pihak yang mengaku membela hak asasi manusia harus memberikan tanggapan terhadap tindakan-tindakan yang dinilainya zalim tersebut. Ia meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti melalui lembaga-lembaga hukum dan organisasi internasional hingga keputusan-keputusan tersebut dibatalkan.
Dengan menyinggung pencabutan kewarganegaraan dan vonis hukuman mati terhadap Ayatullah Matouq serta sejumlah warga lainnya, ia mengatakan bahwa tindakan semacam itu belum pernah terjadi di belahan dunia mana pun.
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan dan pasal-pasal awal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak kewarganegaraan serta kebebasan menjalankan kegiatan ilmiah dan keagamaan. Ayatullah Ramezani juga mengingatkan adanya kasus serupa, seperti pencabutan kewarganegaraan tokoh terkemuka Syiah Bahrain, Allamah Syeikh Isa Qasim.
Ia menegaskan bahwa harus dijelaskan kejahatan apa yang sebenarnya dilakukan oleh orang-orang yang tidak melakukan apa pun selain kegiatan kemanusiaan dan spiritual, serta atas dasar tuduhan apa keputusan-keputusan semacam itu dijatuhkan kepada mereka.
Keputusan Zalim Bertentangan dengan Ajaran Al-Qur'an dan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Dengan merujuk pada ayat suci Al-Qur'an:
«مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ... فَکَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِیعًا»
“Barang siapa membunuh seorang manusia ... maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Ma'idah [5]: 32)
Ayatullah Ramazani menegaskan bahwa keputusan-keputusan semacam itu secara nyata bertentangan dengan hukum internasional serta prinsip-prinsip Islam yang jelas, Al-Qur'an, berbagai riwayat, dan sirah Ahlulbait As.
Ia meminta seluruh ulama, tokoh agama, dan pendakwah Islam agar tidak bersikap acuh tak acuh terhadap persoalan tersebut, melainkan mengambil sikap dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Pada bagian akhir pernyataannya, Sekretaris Jenderal Lembaga Internasional Ahlulbait menyampaikan harapan agar, dengan pertolongan Ilahi, persatuan umat Islam dapat menjadi sumber kekuatan bagi masyarakat di tingkat global.
Ia juga berharap agar hauzah-hauzah ilmiah, khususnya Hauzah Ilmiah Qom dan Najaf, serta komunitas Syiah Kuwait, dapat memanfaatkan secara maksimal kapasitas keilmuan dan keberadaan Ayatullah Matouq.
Perlu diketahui bahwa pada pekan ini, Pengadilan Pidana Kuwait telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Ayatullah Syeikh Hussein Matouq bersama dua orang lainnya. Sebelumnya, pengadilan tersebut juga telah mengeluarkan keputusan pencabutan kewarganegaraan ulama Kuwait tersebut.
Komentar Anda