Kantor Berita Internasional Ahlulbait — ABNA — Duta Besar Iran untuk PBB, dalam surat kepada Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, dan Ketua bergilir Dewan Keamanan, menyatakan bahwa Republik Islam Iran mengecam dengan nada paling keras tindakan agresif Amerika Serikat serta penargetan sengaja terhadap infrastruktur sipil.
Iravani menegaskan bahwa berbagai serangan terhadap sasaran-sasaran sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan termasuk kejahatan perang, yang tanggung jawab internasional sepenuhnya berada di pundak Amerika Serikat.
Duta Besar Iran untuk PBB menekankan: Berlanjutnya serangan-serangan bersenjata ilegal ini merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional, kebebasan pelayaran, stabilitas regional, serta keamanan Teluk Persia dan Selat Hormuz.
Teks lengkap surat Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran di PBB kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Ketua Dewan Keamanan adalah sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Sebagai kelanjutan dari surat-surat sebelumnya mengenai berlanjutnya tindakan agresif Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran, saya ingin menyampaikan kepada Yang Mulia dan para anggota Dewan Keamanan bahwa akibat terus berlanjutnya ketidakmampuan Dewan Keamanan dalam menjalankan tanggung jawabnya, Amerika Serikat terus melakukan tindakan agresif terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Iran serta melakukan kejahatan perang yang mengerikan terhadap rakyat Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional, khususnya hukum humaniter internasional.
Dalam kaitan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sejak 8 Juli hingga hari ini, 16 Juli 2026, Amerika Serikat terus melancarkan serangan militer berskala luas terhadap berbagai bagian wilayah Republik Islam Iran, khususnya provinsi-provinsi selatan, kota-kota pesisir, dan pelabuhan-pelabuhan di sepanjang Teluk Persia dan Selat Hormuz. Serangan berulang dilakukan terhadap kota-kota, termasuk Bandar Abbas, Bushehr, Ahvaz, Chabahar, Konarak, Jask, Sirik, Iranshahr, Pulau Abu Musa, dan Pulau Tunb Besar.
Pada dini hari ini, 16 Juli 2026, kota-kota Shiraz, Khorramabad, Semnan, Urmia, dan Hamadan juga menjadi sasaran serangan. Serangan-serangan ini menargetkan dan menimbulkan kerusakan luas terhadap pelabuhan, jaringan transportasi, fasilitas komunikasi, pusat logistik, sistem radar, sistem pertahanan pesisir, serta infrastruktur vital lainnya yang sangat penting bagi penduduk sipil dan berfungsinya perekonomian nasional.
Penghancuran sistematis terhadap infrastruktur sipil ini telah mengganggu aktivitas perdagangan, transportasi laut, layanan penyelamatan dan bantuan darurat, serta mata pencaharian sehari-hari warga, dan menimbulkan dampak kemanusiaan, lingkungan, serta ekonomi jangka panjang yang sangat serius. Dalam gelombang terbaru serangan kriminal ini, lebih dari 35 warga Iran syahid dan lebih dari 260 orang terluka.
Di antara para korban terdapat warga sipil, petugas penyelamat, petugas pemadam kebakaran, penjaga lingkungan, dan nelayan. Pada 8 Juli 2026, seorang petugas pemadam kebakaran yang sedang menjalankan misi bantuan setelah serangan Amerika Serikat terhadap Bandara Iranshahr gugur saat menjalankan tugas resminya.
Selain itu, pada dini hari 14 Juli 2026, Amerika Serikat menargetkan pos penjagaan lingkungan di Desa Seyyed Jozar, yang berada di wilayah Kabupaten Hajiabad, Provinsi Hormozgan. Akibat serangan itu, tiga anggota keluarga Bapak Javad Hassanzadeh, seorang penjaga lingkungan yang berdedikasi dan penuh pengabdian, kehilangan nyawa.
Pada dini hari 15 Juli 2026, Amerika Serikat melancarkan serangan rudal terhadap barak dan asrama Angkatan Darat Republik Islam Iran di Bampur, Iranshahr, Provinsi Sistan dan Baluchestan. Sebanyak 13 rudal ditembakkan ke arah asrama tersebut dan menyebabkan tujuh pembela tanah air yang gagah berani gugur, yaitu Reza Shafiei, Farhad Alavi, Abolfazl Molaei, Hossein Jafari, Alireza Ghasemi, Hesamuddin Abbasi, dan Abbas Hassan Shahi.
Sejumlah personel militer lainnya juga terluka dan masih menjalani perawatan. Dalam tindakan keji lainnya, pada Rabu sore, 15 Juli 2026, Rumah Sakit Shahid Baghaei mengalami kerusakan akibat serangan udara brutal Amerika Serikat terhadap berbagai wilayah Kota Ahvaz dan sekitar pusat medis tersebut.
Demi menjaga nyawa dan keselamatan pasien, rumah sakit itu dievakuasi dan para pasien dipindahkan ke pusat-pusat perawatan lain. Rumah sakit ini merupakan pusat medis khusus di Provinsi Khuzestan yang memberikan layanan pengobatan dan perawatan kepada anak-anak penderita kanker serta penyakit-penyakit terkait darah. Banyak pasien dari seluruh provinsi dan provinsi-provinsi tetangga senantiasa datang ke pusat ini untuk menerima layanan medis.
Serangan Amerika Serikat terhadap rumah sakit ini merupakan tindakan pengecut dan contoh nyata kejahatan perang terhadap manusia-manusia paling tidak berdosa dan paling rentan, yaitu anak-anak yang dengan berani berjuang untuk mempertahankan hidup mereka. Selain itu, hanya dalam sepekan terakhir, Amerika Serikat telah menjalankan kampanye sistematis serangan terhadap sasaran-sasaran sipil dan infrastruktur vital sipil, termasuk sebuah silo penyimpanan gandum di Hoveyzeh, sebuah pusat produksi air mineral di kawasan Musian, Kota Dehloran, serta menara pengawas laut di Chabahar, dengan tujuan mengganggu bantuan kepada para nelayan serta membahayakan keselamatan dan keamanan navigasi laut dan perdagangan internasional.
Serangan-serangan ini, bersama berbagai serangan lain terhadap sasaran-sasaran sipil, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan termasuk kejahatan perang, yang tanggung jawab internasional sepenuhnya berada pada Amerika Serikat. Sangat disayangkan bahwa pemerintah Amerika Serikat dan presidennya, melalui pernyataan dan tindakan mereka, telah menunjukkan sikap abai secara terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.
Presiden Amerika Serikat, yang sebelumnya secara terbuka mengancam akan menghancurkan peradaban, jembatan, pembangkit listrik, dan infrastruktur sipil Iran lainnya, dalam wawancara pada 15 Juli 2026 kembali dengan lancang dan sembrono menyatakan: “Minggu depan kami akan menargetkan jembatan dan pembangkit listriknya.” Selain itu, Presiden Amerika Serikat dalam sebuah wawancara televisi pada 13 Juli 2026, ketika menyinggung pemboman fasilitas nuklir damai Iran oleh Amerika Serikat, menyatakan: “Kalau bukan karena saya, atau Bibi, khususnya kombinasi kami berdua... mereka dalam dua minggu akan memperoleh senjata nuklir, jika saya tidak menargetkan mereka dengan senjata nuklir.”
Pernyataan-pernyataan ini, yang disampaikan secara terbuka oleh kepala pemerintahan Amerika Serikat — sebuah negara pemilik senjata nuklir, anggota Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir, anggota tetap Dewan Keamanan, dan salah satu negara penyimpan Traktat NPT — menuntut perhatian maksimal Dewan Keamanan. Pernyataan tersebut memperlihatkan mentalitas dan pola pikir berbahaya Presiden Amerika Serikat serta menunjukkan pengabaian totalnya terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang paling mendasar.
Pernyataan semacam itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat, dalam menjalankan kebijakannya, tidak mengakui garis merah hukum maupun kemanusiaan apa pun, termasuk larangan penggunaan senjata nuklir dan larangan melakukan kejahatan perang melalui serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.
Republik Islam Iran mengecam dengan nada paling keras tindakan agresif dan penargetan sengaja terhadap infrastruktur sipil oleh Amerika Serikat, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB, prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah, larangan ancaman atau penggunaan kekuatan, serta pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Penargetan berulang terhadap pelabuhan, bandara, fasilitas transportasi, layanan bantuan darurat, dan sasaran sipil lainnya merupakan bentuk kejahatan perang. Amerika Serikat memikul tanggung jawab internasional penuh atas seluruh korban jiwa, luka-luka, kerusakan terhadap infrastruktur vital, kerusakan lingkungan, serta semua dampak langsung dan tidak langsung yang timbul dari tindakan-tindakan melanggar hukum internasional tersebut.
Berlanjutnya serangan-serangan bersenjata ilegal ini merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional, kebebasan pelayaran, stabilitas regional, serta keamanan Teluk Persia dan Selat Hormuz. Oleh karena itu, Republik Islam Iran sekali lagi meminta Sekretaris Jenderal PBB dan Dewan Keamanan, sesuai tanggung jawab mereka berdasarkan Piagam PBB, untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif guna mengakhiri agresi Amerika Serikat serta memastikan pertanggungjawaban negara tersebut atas seluruh pelanggaran berat yang telah dilakukan.
Selama Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan, gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, Republik Islam Iran akan terus menggunakan seluruh haknya berdasarkan hukum internasional untuk membela kedaulatan, keutuhan wilayah, rakyat, dan kepentingan vitalnya.
Iran juga akan menggunakan seluruh mekanisme dan jalan hukum yang tersedia untuk memastikan pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran berat dan kejahatan perang ini. Saya akan berterima kasih apabila Yang Mulia memerintahkan agar surat ini diedarkan sebagai salah satu dokumen resmi Dewan Keamanan.
Komentar Anda