Menurut laporan kantor berita Abna, yang mengutip al-Masirah, para ahli PBB mengumumkan bahwa Uni Eropa harus segera menangguhkan perjanjian kerja sama perdagangannya dengan rezim Zionis.
Para ahli ini menambahkan bahwa penangguhan perjanjian kerja sama tersebut harus dilakukan dalam konteks pengumpulan lebih dari satu juta tanda tangan oleh warga negara Eropa setelah kejahatan rezim Zionis terhadap hak asasi manusia. Uni Eropa tidak dapat mengklaim mendukung hak asasi manusia sambil tetap mempertahankan hubungan perdagangan dengan pemerintah yang melakukan genosida dan kejahatan perang.
Mereka menegaskan bahwa bukti yang ada menunjukkan bahwa rezim Zionis telah melakukan genosida di Jalur Gaza. Penangguhan perjanjian bersama ini bukan masalah politik, melainkan kewajiban hukum yang dibebankan kepada Uni Eropa, yang merupakan tingkat minimal kepatuhan Eropa terhadap hukum internasional.
Your Comment