18 April 2026 - 23:59
Hakim Iran: AS dan Israel Harus Dihukum dan Membayar Ganti Rugi kepada Iran

Ketua Mahkamah Agung Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, mengatakan AS dan rezim Israel harus bertanggung jawab atas agresi militer mereka terhadap Iran dan harus dikenai hukuman serta pembayaran ganti rugi perang.

Kantoir Berita Internasional Ahlulbait -ABNA– Ketua Mahkamah Agung Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, mengatakan AS dan rezim Israel harus bertanggung jawab atas agresi militer mereka terhadap Iran dan harus dikenai hukuman serta pembayaran ganti rugi perang.
Dalam komentarnya pada pertemuan dengan sekelompok pejabat senior yudisial, Ejei menguraikan dasar hukum untuk mengutuk AS dan rezim Zionis berdasarkan hukum internasional.

Hakim tertinggi tersebut mengatakan kedua rezim, selama agresi militer mereka yang tidak beralasan terhadap Iran, telah dengan sengaja melakukan banyak kejahatan perang, termasuk pembunuhan anak-anak dan warga sipil, serta serangan terhadap situs-situs terlarang seperti rumah sakit, sekolah, universitas, dan rumah tinggal.

Merujuk pada ketentuan Konvensi Jenewa 1949, Ejei menyatakan bahwa agresor Amerika dan Israel tidak hanya melanggar Konvensi Jenewa dan protokol tambahannya selama serangan mereka terhadap Iran, tetapi juga melanggar aturan kebiasaan yang berlaku dalam konflik bersenjata.

Kepala Kehakiman tersebut selanjutnya merujuk pada penuntutan agresi dan kejahatan AS-Israel terhadap rakyat Iran di pengadilan dan forum internasional. Ia mengatakan bahwa pemerintah Iran harus mengerahkan upaya maksimal untuk mengamankan hak-hak sah bangsa di badan peradilan dan hukum internasional.

AS dan rezim Zionis, selain memulai perang dan agresi terhadap Iran dan melanggar hak-hak materiil dan moral rakyat Iran, telah melakukan berbagai kejahatan perang, katanya, menambahkan bahwa mereka harus dituntut oleh otoritas internasional yang berwenang untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan hukuman atas kekejaman tersebut.

Ia menambahkan bahwa Iran tidak akan membiarkan para agresor ini lolos dan akan mengejar mereka, menekankan pentingnya hukuman bagi mereka.

Republik Islam Iran menegaskan bahwa hak untuk menempuh tindakan hukum dan peradilan terhadap semua tindakan kriminal dan agresif AS dan rezim Israel di forum internasional, serta melalui mekanisme hak asasi manusia, tetap sepenuhnya dilindungi.

Your Comment

You are replying to: .
captcha