24 Februari 2026 - 21:45
Pemakaian Burqa dan Cadar Dilarang di Tempat Umum di Burgos, Spanyol

Pemerintah Kota Burgos, Spanyol, di tengah kontroversi politik, melarang penggunaan burqa dan cadar di tempat-tempat umum milik pemerintah kota.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Dewan Kota Burgos pada Sabtu menyetujui larangan penggunaan burqa dan cadar bagi perempuan di gedung-gedung milik pemerintah kota, setelah proposal yang diajukan oleh partai sayap kanan ekstrem Vox mendapat suara mayoritas.

Keputusan ini memicu kontroversi luas baik di tingkat lokal maupun nasional. Estrella Paredes, anggota dewan kota dari Partai Sosialis yang berkuasa, menentang keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai “cerminan kebencian, islamofobia, dan misogini.”

Sementara itu, partai Vox membela usulan tersebut dengan menyatakan bahwa tujuannya adalah “menegaskan keamanan dan identitas,” serta menegaskan bahwa larangan ini hanya berlaku di gedung dan fasilitas umum milik pemerintah kota.

Keputusan ini diambil beberapa hari setelah Parlemen Spanyol menolak proposal serupa untuk melarang burqa dan cadar di ruang publik secara nasional. Dalam pemungutan suara tersebut, mayoritas anggota parlemen menolak usulan itu (177 suara menolak berbanding 170 mendukung), yang menyoroti tajamnya perpecahan politik di tingkat nasional terkait isu ini.

Sejumlah pemerintah kota lain di Spanyol, seperti Alcalá de Henares (Madrid), Níjar (Almería), dan Castellón de la Plana (Castellón), sebelumnya juga telah mengajukan proposal serupa dengan dukungan mayoritas dari partai Vox dan Partai Rakyat (PP).

Keputusan di Burgos ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara partai-partai sayap kanan dan kanan ekstrem dengan pemerintah pusat terkait pembatasan busana Islam di Spanyol, serta memicu perdebatan sengit mengenai batas kebebasan beragama dan hak-hak perempuan.

Para aktivis hak asasi manusia dan pembela kebebasan sipil kini memantau dampak keputusan tersebut terhadap komunitas Muslim di Spanyol, dan memperingatkan bahwa pembatasan terhadap busana keagamaan berpotensi meningkatkan ketegangan sosial serta memperdalam perpecahan antar kelompok budaya dan agama.

Your Comment

You are replying to: .
captcha