16 Februari 2021 - 06:55
Muslim Prancis Memportes RUU Pemerintah yang Menentang Ekstremisme

Muslim Prancis dalam demonstrasi di Paris meminta pemerintah untuk membatalkan RUU anti-ekstrimisme Islam karena anti-Muslim dan mengabaikan kebebasan beragama.

Menurut Kantor Berita ABNA, Al Jazeera melaporkan, Sekitar 150 orang, termasuk Muslim dan non-Muslim di Prancis, berkumpul pada hari Minggu (14 Februari) untuk memprotes RUU pemberantas ekstremisme Islam dan meminta pemerintah untuk menahan diri dari mengesahkannya.

Menurut minoritas Muslim Prancis, RUU pemerintah Paris akan membuat kebebasan aktivitas beragama diabaikan dan membuat Muslim dicurigai.

Perdebatan tentang RUU di parlemen Prancis yang menentang prinsip-prinsip Islam telah mendapat banyak tentangan dari LSM Islam dan menuai kecaman luas.

Beberapa LSM di Prancis, termasuk Komite Koordinasi Asosiasi Muslim Turki, pusat komunitas Islam nasional Goroush di Prancis, dan Federasi Kepercayaan dan Amal, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik RUU tersebut.

“Kami menyesali bahwa RUU itu tidak disetujui oleh Dewan Islam Prancis sebelum diserahkan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan tidak mencari pandangan dari mereka yang menjabat sebagai imam jamaah di Prancis tentang RUU itu,” kata pernyataan itu.

Demikian juga, pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa dalam beberapa kasus, RUU tersebut mencoreng citra umat Islam, memfitnah umat Islam dan meminggirkan mereka.

Pemerintah Presiden Prancis Emmanuel Macron percaya bahwa RUU itu diperlukan untuk melindungi nilai-nilai Prancis seperti kesetaraan gender, sekularisme, dan untuk mencegah pembasmian ide-ide radikal dan kekerasan. 

342/