Menurut Kantor Berita ABNA, Ayatullah al Uzhma Subhani dengan keluarnya keputusan Mahkamah Arab Saudi yang menjatuhkan hukuman kepada ulama kharismatik Syiah Ayatullah Syaikh Nemr Baqir al Nemr menyatakan, “Apa yang dilakukan oleh ulama Rabbani kita tersebut adalah kewajiban agama, yaitu amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dan apa yang sedang menimpa beliau, adalah sesuatu yang kita sayangkan.”
“Al-Qur’an dan al Hadits sebagaimana telah menjadi keyakinan bersama, telah memerintahkan para ulama untuk tidak berlepas diri dalam mengurusi masalah-masalah politik dan sosial, yaitu dengan menjalankan perannya untuk memberi nasehat kepada penguasa dan para hakim.” Lanjutnya.
Ayatullah Subhani dalam lanjutan pernyataannya menyebutkan bahwa hadits Nabi Muhammad Saw yang memerintahkan untuk memberikan nasehat kepada penguasa adalah hadits yang diterima dan diakui keshahihannya oleh semua ahli hadits dan para ulama. Ayatullah Subhani mengatakan, “Apa yang dikerjakan oleh Syaikh Nemr tidak keluar dari koridornya sebagai seorang ulama. Beliau memberikan nasehat kepada penguasa yang memang sudah menjadi kewajbannya. Beliau menuntut dipenuhinya hak-hak umat muslim Syiah yang dirampas oleh penguasa dan beliau mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Saudi untuk tetap menjaga kedaulatan negara dengan mewujudkan persatuan kaum muslimin dan menghindari perselisihan. Dan semestinya yang didapat dari apa yang dilakukan Syaikh Nemr adalah pujian dan dukungan dari penguasa, bukan hukuman mati.”
“Penguasa Arab Saudi jangan mengira, dengan menghukum mati Ayatullah Syaikh Nemr aksi-aksi unjuk rasa para demonstran untuk menuntut terpenuhinya hak-hak mereka akan terhenti. Bahkan untuk setiap tetes darah yang tertumpah dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan akan membuat kekuasaan penguasa zalim akan semakin terguncang.” Tegas ulama marja taklid tersebut.
Pada bagian lain pernyataannya, Ayatullah Ja’far Subhani mengatakan, “Saran kami, adalah sebaiknya membentuk sebuah pengadilan yang terdiri dari para ulama yang jauh dari lingkaran kekuasaan dan tidak memiliki kepentingan politik apapun kecuali terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Yang semua permasalahan yang diajukan dalam pengadilan tersebut diperiksa dan diadili berdasarkan pandangan Kitab dan Sunnah.”
“Kami dari ulama Islam di negara-negara Hijaz dan selainnya menuntut pembebasan Syaikh Nemr, dan menuntut penguasa Arab Saudi untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan, terlebih lagi menumpahkan darah dan menghilangkan nyawa orang-orang yang tidak berdosa.” Lanjut Ayatullah Subhani.
Pihak kepolisian Arab Saudi pada tanggal 8 Juni tahun 2012 telah menangkap Syaikh Nemr setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan timah panas disaat beliau sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Dalam keadaan terluka Syaikh Nemr dibawa ke penjara. Setelah dua tahun lamanya dalam tahanan politik, tanpa melalui proses pengadilan yang adil dan terbuka, Syaikh Nemr divonis hukuman mati oleh Mahkamah Arab Saudi, dengan tuduhan telah memprovokasi warga yang telah mengganggu stabilitas negara dan nama baik penguasa.
.