Kantor Berita Internasional Ahlulbait - ABNA - Para pemimpin Uni Eropa mengeluarkan pernyataan tegas pada hari Jumat tentang perang di Jalur Gaza dan situasi di Tepi Barat Sungai Yordan dan meminta pemerintah Israel untuk mengizinkan akses kemanusiaan penuh, menghentikan perluasan pemukiman dan menghormati hukum internasional, dan pada saat yang sama, mereka juga menuntut perlucutan senjata gerakan perlawanan Islam Hamas dalam kerangka perjanjian pasca perang yang lebih luas.
Dewan Eropa menyebut "memburuknya situasi" di Gaza sebagai "krisis kemanusiaan yang menghancurkan" dan menyatakan bahwa mereka "sangat" prihatin dengan situasi di Gaza dan menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan "dalam skala besar" segera dan tanpa hambatan ke seluruh wilayah.
Badan Eropa tersebut menyerukan pembukaan kembali penyeberangan, termasuk penciptaan koridor medis antara Gaza dan Tepi Barat, dan menekankan bahwa media internasional harus diizinkan mengakses wilayah tersebut.
Pernyataan itu juga menekankan bahwa perlindungan warga sipil “harus dijamin dalam segala keadaan”, dan menyerukan Israel untuk mengizinkan badan-badan yang berafiliasi dengan PBB dan organisasi kemanusiaan untuk beroperasi secara independen dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional.
Para pemimpin UE mendukung penggunaan jalur pasokan alternatif, termasuk Koridor Maritim Siprus, untuk melengkapi akses darat.
Para pemimpin Uni Eropa menolak laporan bahwa Israel berencana untuk menguasai sekitar 70 persen wilayah Gaza dan menyatakan keprihatinan atas terbatasnya kemajuan dalam penerapan kerangka gencatan senjata terkait dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Dewan juga mengecam perlakuan terhadap orang-orang yang ditangkap di perairan internasional setelah insiden armada global "Samoud" dan mengkritik pernyataan "menteri Israel ekstremis" yang dituduh menghasut pelanggaran.
Ketegangan di Tepi Barat memainkan peranan penting dalam pertemuan ini. Uni Eropa mengecam perluasan pemukiman, khususnya di zona E1, karena dianggap ilegal menurut hukum internasional dan memperingatkan “konsekuensi hukum dan kredit” bagi perusahaan yang terlibat dalam proyek konstruksi di wilayah tersebut.
Dewan Eropa juga mengutuk peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim dan mendukung penerapan sanksi baru terhadap pemukim dan organisasi ekstremis.
Pada akhirnya, Dewan Eropa mengkritik penerapan undang-undang tentang hukuman mati di Israel, menyebutnya diskriminatif dan menyerukan penghapusannya, dan mengumumkan bahwa lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan UE akan mengambil tindakan lebih lanjut jika situasinya memburuk.
Your Comment