Mohammed Shia Al Sudani, Sabtu (9/9/2023) dalam pertemuan
dengan awak media Iran, menjelaskan upaya Baghdad, untuk melawan
hubungan sesama jenis di tengah kerja keras AS untuk menyebarkannya di
Irak.
PM Irak menuturkan, "Langkah yang dilakukan salah satu anggota
Parlemen Irak, dengan mengusulkan RUU pengetatan perang melawan hubungan
sesama jenis mendapat reaksi keras dari AS, dan negara-negara Barat."
Al Sudani menambahkan, "Setelah RUU tersebut digulirkan, para
pejabat negara-negara Barat, termasuk AS, dan Eropa, terus mengawasi
masalah ini, dan mempelajari penyebabnya."
Sekitar sebulan lalu di tengah gencarnya upaya AS menyebarkan
hubungan sesama jenis di Irak, Arif Al Hamami, anggota Parlemen Irak,
mengabarkan upaya Parlemen untuk mencegah penyebaran hubungan sesama
jenis di negara ini.
"Komisi Hukum Parlemen Irak, berupaya mengesahkan sebuah
undang-undang yang akan menetapkan orang yang menyebarkan hubungan
sesama jenis, dan gerakan-gerakan menyimpang, sebagai pelaku kejahatan,"
kata Al Hamami.
PM Irak di hadapan wartawan Iran menjelaskan, "Barat memanfaatkan
hubungan sesama jenis sebagai instrumen untuk menekan negara-negara
lain, dan tujuannya menyebarluaskan budaya Barat, serta tekanan-tekanan
hak asasi manusia, dan setelah tekanan-tekanan di bidang media, sekarang
AS menggunakan kanal-kanal lain untuk menekan." (HS)
342/