Ofer Cassif, Selasa (20/9/2022) seperti dikutip Arab21 mengatakan, berdasarkan definisi yang disepakati bersama di arena internasional, dan definisi PBB, masyarakat yang tanahnya diduduki berhak untuk mengangkat senjata melawan penjajah, dan berhak melawan militer penjajah.
Di sisi lain gerakan sayap kanan Rezim Zionis menerapkan darurat militer di jalan-jalan wilayah pendudukan, dan mendesak militer Israel menerapkan situasi keamanan ketat untuk menumpas rakyat Palestina.
Sejak awal tahun 2022 perlawanan bersenjata dan operasi martir pejuang Palestina terhadap pasukan Israel mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama di kota Nablus dan Jenin, Tepi Barat.
Para pejabat Tel Aviv sangat mengkhawatirkan Tepi Barat akan berubah seperti Jalur Gaza dalam melancarkan perlawanan bersenjata terhadap militer Zionis. (HS)
342/