Menurut Kantor Berita ABNA, Sabtu (16/1/2021) malam menjawab pertanyaan seputar kemungkinan pembebasan kapal tanker Korsel. Ia menuturkan, kapal tanker Korsel berada pada tahap penanganan hukum, maka dari itu setiap perkembangan yang terjadi merupakan wewenang pejabat Mahkamah Agung Iran.
Pasca penahanan kapal tankernya oleh Iran, Kemenlu Korsel mendesak Iran untuk membebaskan tanker tersebut. Kemenlu Korsel mengumumkan, untuk membebaskan kapal tanker ini, pihaknya mengerahkan satu unit armada kontra-bajak laut ke perairan dekat Selat Hormuz.
Di sisi lain, Wakil Menlu Korsel beberapa waktu lalu dikirim ke Iran untuk membicarakan pencairan aset Tehran di bank-bank Seoul, dan pembebasan kapal tanker negara itu.
Namun seperti yang diumumkan Kemenlu Korsel upaya tersebut gagal, dan kedua negara sepakat melanjutkan negosiasi. (HS)
342/