(ABNA24.com) Gerakan demokratis ini menunjukkan bahwa dari sudut pandang Revolusi Islam sejak awal suara rakyat menjadi tolok ukur utama di setiap pemilu. Dengan demikian hasil pemilu mengikuti hasil keputusan rakyat dan dengan demikian, prinsip demokrasi di pemerintah tetap terjaga.
Sikap pemerintah Republik Islam yang bersandar pada suara rakyat merupakan salah satu prinsip mendasar dan pondasi yang tak tergoyahkan di gerakan Revolusi Islam ke arah peradaban besar Islam.
Prinsip ini yang ditekankan di ajaran dan ideologi Islam termasuk hak sosial dan individu di masyarakat yang membentuk sendi-sendi pemerintah.
Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar Ayatullah Sayid Ali Khamenei saat menjelaskan prinsip kerakyatan di pemerintah mengatakan, "Pemerintahan yang merakyat yakni memberi peran kepada rakyat di pemerintahan. Yakni rakyat berperan dalam mengelola pemerintah dan membentuk pemerintah, menentukan pemimpin dan mungkin juga menentukan bentuk pemerintah. Arti lain dari pemerintah Islam yang merakyat adalah pemerintah Islam berkerja melayani rakyat. Apa yang diperjuangan pemerintah adalah kepentingan umum rakyat bukan pribadi tertentu atau kalangan khusus."
Terkait peran rakyat dalam perspektif Imam Khomeini, Rahbar mengatakan, "Ada klaim populisme di seluruh pemerintahan bahkan pemerintah despotik, namun yang terpenting adalah sejatinya di mana ditetapkan hak, kedudukan dan peran rakyat."
Di Iran partisipasi di pemilu tidak berdasarkan persyaratan hukum, tapi sebuah kewajiban sosial agama dan juga sebagai bagian dari hak pribadi di masyarakat.
Di demokrasi religius tuntutan rakyat ditujukan untuk tujuan nilai-nilai agama dan sosial. Oleh karena itu, prinsip demokrasi selain menjaga prinsip pemerintah demokratis juga mencakup nilai-nilai agama di dalamnya.
Di konstitusi Iran ditekankan poin bahwa pemerintah tanpa dukungan, suara dan tuntutan rakyat sejatinya bukan apa-apa. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah harus dibangun berdasaran keinginan rakyat. Sesuai dengan koridor ini, rakyat ketika pemilu bahkan di kondisi paling sulit dan juga di era perang delapan tahun Iran-Irak serta di kondisi politik dan ekonomi yang sulit tetap antusias mendatangi kotak suara.
Proses ini di Iran terus berlanjut ketika di negara-negara seperi Belgia, Australia dan Austria, pemilu sebuah pemaksaan dan rakyat terpaksa serta harus berpartisipasi di pemilu. Di negara-negara ini, jika warga tidak berpartisipasi di pemilu maka mereka tidak mendapat hak sipilnya dan harus menanggung biaya politik dan ekonomi yang besar.
Perbedaan ini mengindikasikan bahwa partisipasi di pemilu di Iran termasuk pilpres, pemilu Dewan Ahli Kepemimpinan (Majlis-e Khobregan-e Rahbari), pemilu parlemen dan pemilu lainnya tidak digelar dengan paksaan, tapi sebuah perilaku rasional terhadap realistisnya nilai suara dan keinginan rakyat.
Pasca Revolusi di Iran digelar berbagai pemilu. Partisipasi rakyat di Iran dengan penyelenggaraan 38 pemilu menunjukkan bahwa pemilu selain hak rakyat juga kewajiban di pundak mereka.
Pemilu di pemerintah Republik Islam Iran sejatinya pengelolaan urusan dan penyerahan tanggung jawab kepada mereka yang layak. Berdasarkan proses ini, para pejabat juga memiliki kewajiban dan tugas dihadapan suara rakyat yang telah ditentukan undang-undang.
...........
340