Suasana I’tikaf di Masjid Imam Hasan Askari kota Qom [2]
27 April 2016 - 21:41
Kode berita: 750438
Menurut Kantor Berita ABNA, pertengahan bulan Rajab, yaitu setiap tanggal 13, 14 dan 15 disunnahkan bagi umat Islam untuk melakukan i’tikaf, Sunnah tersebut direspon oleh pemerintah Republik Islam Iran dengan mentradisikan penyelenggaraan i’tikaf secara nasional setiap tahunnya. Di masjid-masjid besar di setiap kota, pemerintah memfasilitasi secara gratis masyarakat muslim yang hendak melakukan i’tikaf.
Partisipasi masyarakat muslim Iran setiap tahunnya untuk melakukan i’tikaf bersama tersebut tetap besar, sebagaimana yang ditunjukkan sejumlah foto berikut yang diambil dari suasana I’tikaf yang terselenggara di masjid Imam Hasan Askari Qom, Republik Islam Iran:
