Suasana I’tikaf di Masjid Raya kota Qom Iran
23 April 2016 - 13:48
Kode berita: 749348
Menurut Kantor Berita ABNA, pertengahan bulan Rajab, yaitu setiap tanggal 13, 14 dan 15 disunnahkan bagi umat Islam untuk melakukan i’tikaf, Sunnah tersebut direspon oleh pemerintah Republik Islam Iran dengan mentradisikan penyelenggaraan I’tikaf secara nasional setiap tahunnya.
Di masjid-masjid besar di setiap kota, pemerintah memfasilitasi secara gratismasyarakat muslim yang hendak melakukan I’tikaf. Partisipasi masyarakat muslim Iran setiap tahunnya untuk melakukan I’tikaf bersama tersebut tetap besar, sebagaimana yang ditunjukkan sejumlah foto berikut yang diambil dari suasana I’tikaf yang terselenggara di masjid Jami' Qom, Republik Islam Iran:
