Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Pars Today
Sabtu

22 Juni 2019

05.33.58
953423

Menelisik Respons Tegas Iran terhadap Pelanggaran Zona Udaranya oleh AS di Teluk Persia

Mempertahankan teritorial darat, laut dan udara adalah hak mutlak setiap negara dan Republik Islam Iran telah menunjukkan bahwa tidak ada keraguan dalam mempertahankan perbatasannya dengan menembak jatuh drone Amerika yang melakukan pelanggaran atas zona udara Iran di wilayah Teluk Persia.

(ABNA24.com) Mempertahankan teritorial darat, laut dan udara adalah hak mutlak setiap negara dan Republik Islam Iran telah menunjukkan bahwa tidak ada keraguan dalam mempertahankan perbatasannya dengan menembak jatuh drone Amerika yang melakukan pelanggaran atas zona udara Iran di wilayah Teluk Persia.

Pasukan Angkatan Udara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) atau Pasdaran mengumumkan bahwa pada Kamis pagi (20/06), setelah drone mata-mata Amerika Serikat memasuki wilayah udara Iran di atas Teluk Persia di provinsi Hormozgan (Selatan Iran), mendapat jawaban tegas sistem anti udara Pasdaran dan berhasil ditembak jatuh.

Pesawat nirawak mata-mata Global Hawk merupakan drone mata-mata paling canggih Amerika Serikat yang pernah ada. Mengirim pesawat nirawak mata-mata di atas langit Iran adalah tindakan provokatif dan itu menunjukkan bahwa Amerika adalah sumber utama ketidakamanan dan ketegangan di wilayah Teluk Persia.

Selain itu, pesawat nirawak Amerika yang dikirim ke Iran tidak mematuhi aturan penerbangan dengan mematikan peralatan untuk memperkenalkan dirinya dan secara diam-diam melewati daerah Selat Hormuz, telah melanggar wilayah udara Iran dengan tujuan mengumpulkan informasi yang kemudian direspons secara tepat oleh sistem pertahanan udara Korps Garda Revolusi Islam, sehingga berhasil menembak jatuh drone Global Hawk.

Tindakan AS ini melanjutkan jalan permusuhan ke Republik Islam Iran. Selain mengadopsi pendekatan "terorisme ekonomi" terhadap bangsa Iran dan gerakan destruktif di kawasan itu, Amerika Serikat kini telah melanggar wilayah udara Iran.

Berbagai tindakan anti-Iran yang dilakukan AS melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam keadaan seperti itu, Iran, selain melakukan pengaduan ke PBB, juga telah memberikan jawaban yang tegas bagi Amerika Serikat ketika melanggar wilayah udara Iran.

Dalam nada yang sama, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Jawad Zarif mengatakan bahwa Republik Islam Iran dengan gagah berani akan mempertahankan perbatasan laut, darat dan udaranya, seraya mengatakan, "Republik Islam Iran akan menyerahkan masalah pelanggaran terbaru Amerika Serikat ke PBB dan akan menunjukkan bahwa Amerika Serikat kembali berbohong soal perairan internasional."

Setelah Iran menembak jatuh drone mata-mata Amerika Serikat di zona udara Iran, para pejabat politik dan militer AS mengklaim bahwa drone Global Hawk dijatuhkan oleh Iran di wilayah udara perairan internasional.

Tindakan AS dalam konteks ini yang disampaikan dalam sebuah konferensi pers oleh seorang pejabat Pentagon ternyata mendapat protes sebagian wartawan yang mengatakan Amerika Serikat untuk membuktikan klaimnya terkait drone Global Hawk yang ditembak jatuh berada di wilayah udara perairan internasional, tidak punya bukti yang kuat termasuk bukti video.

Namun, tindakan AS untuk mengirim drone mata-mata adalah tindakan yang mengarah pada eskalasi ketegangan dan bertentangan dengan hukum internasional. Dalam situasi seperti itu, respons tegas terhadap pelanggaran zona udara Iran oleh AS adalah hak sah Republik Islam Iran untuk mempertahankan wilayah udaranya.

Apa yang telah dilakukan Iran terhadap pelanggaran udara AS adalah mempertahankan wilayah udaranya dan ini bukan pertanda perang dari Iran. Karena Republik Islam Iran pada dasarnya tidak mencari perang, tetapi tidak ragu-ragu untuk mempertahankan perbatasannya dan berada dalam kesiapan penuh.

Dalam konteks ini, Komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Pasdaran), Brigadir Jenderal Hossein Salami mengatakan, "Penembakan jatuh drone mata-mata AS di wilayah perairan Iran memiliki sebuah pesan yang jelas yaitu teritorial Republik Islam adalah garis merah. Setiap musuh yang ingin melanggar teritorial ini akan binasa."



/129