Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Selasa

5 Maret 2024

18.47.16
1442441

Inilah Wakil-Wakil Minoritas Agama di Majelis Syura Islam Iran

Minoritas agama di Iran, pada 1 Maret 2024, bersama warga negara yang lain, menyalurkan suara mereka di Pemilu Majelis Syura Islam Iran periode ke-12.

Dalam konstitusi Republik Islam Iran, minoritas agama yang ada di negara ini, sama halnya dengan warga negara lain, dilindungi oleh undang-undang dalam melaksanakan ibadah mereka, dan secara pribadi bebas melaksanakan kewajiban agamanya. Menurut Pasal 64 UUD Iran, masing-masing penganut minoritas agama yang diakui di negara ini, dapat memiliki wakil di Parlemen atau Majelis Syura Islam Iran.Kelompok minoritas agama di Iran, turut berpartisipasi dalam Pemilu Parlemen 2024, untuk memilih wakilnya meski ada perubahan tingkat partisipasi yang tidak terlalu signifikan. Di Majelis Syura Islam Iran periode ke-11, Ara Shahverdyan, menjadi wakil minoritas Kristen Armenia Utara, dan pada Pemilu Parlemen ke-12, ia mendapatkan sekitar 80 persen suara, dan terpilih kembali menjadi wakil masyarakat Kristen Armenia Utara Iran.Robert Biglarian, yang merupakan wakil masyarakat Kristen Armenia Selatan, pada Majelis Syura Islam Iran, periode ke-11, tidak terpilih kembali pada Pemilu Parlemen 2024, dan Goftar Mansourian, yang terpilih mewakili masyarakat Kristen Armenia Selatan di Majelis Syura Islam Iran, periode ke-12.

342/