Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Minggu

25 Februari 2024

16.21.07
1440254

Rusia Balas Sanksi Baru Uni Eropa​

Kementerian Luar Negeri Rusia memandang sanksi Uni Eropa terhadap Moskow ilegal dan Rusia akan membalasnya.

Menurut kantor berita Sputnik, Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (23/2/2024) mengungkapkan, "Negara-negara anggota Uni Eropa memberlakukan 13 paket sanksi terhadap Rusia, Kami menganggap tindakan Uni Eropa tersebut ilegal dan melemahkan otoritas hukum internasional Dewan Keamanan PBB,".​Sanksi ini dijatuhkan ketika para analis Barat menilai sanksi Barat terhadap Rusia sejak awal perang Ukraina tidak banyak berdampak pada kemampuan negara tersebut. Berdasarkan pernyataan Kemenlu Rusia, Moskow akan membalasnya dengan menambahkan orang baru ke dalam daftar orang yang tidak diperbolehkan masuk ke Rusia. Menanggapi tindakan tidak bersahabat ini, Rusia akan secara signifikan memperluas daftar perwakilan lembaga-lembaga Eropa dan negara-negara uni Eropa yang tidak diizinkan memasuki Rusia. Lembaga hukum Uni Eropa, kelompok bisnis, warga negara uni Eropa yang memberikan bantuan militer ke Ukraina, serta warga Eropa yang mengadili pejabat Rusia setelah perang Ukraina dengan pengadilan dan penyitaan aset akan masuk dalam daftar sanksi Rusia. Sejalan dengan Washington, yang memberikan sanksi kepada 500 individu dan entitas Rusia, Uni Eropa hari Jumat mengumumkan penerapan tindakan pembatasan terhadap 106 individu dan 88 entitas lainnya yang bertanggung jawab atas tindakan yang melemahkan atau mengancam integritas wilayah, kedaulatan dan kemerdekaan Ukraina. Uni Eropa mengumumkan, dalam paket sanksi ke-13 terhadap Rusia, mereka memberikan sanksi kepada 27 perusahaan yang mendukung tindakan militer Rusia, termasuk di negara ketiga. Beberapa dari entitas ini berlokasi di negara ketiga, termasuk India, Sri Lanka, Cina, Serbia, Kazakhstan, Thailand, dan Turki, yang telah terlibat dalam menghindari sanksi perdagangan Rusia.(PH)

342/