Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Sabtu

11 November 2023

16.07.48
1410562

Ini 10 Langkah Segera Usulan Iran di OKI untuk Bantu Palestina

Presiden Iran, dalam pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam, OKI, menyampaikan 10 langkah cepat untuk mengambil keputusan tegas dalam rangka membantu rakyat Palestina.

Sayid Ebrahim Raisi, Sabtu (11/11/2023) dalam pertemuan bersama OKI, dan Liga Arab, untuk membahas Gaza, di Riyadh, menilai kejahatan-kejahatan Rezim Zionis dalam beberapa minggu terakhir membuat malu moral, hukum dan kemanusiaan. Pada saat yang sama, Presiden Iran, menekankan peran asli Amerika Serikat, dalam kejahatan-kejahatan ini, dan mengingatkan tanggung jawab negara-negara Arab, serta Muslim, terkait masalah Palestina, dan masyarakat tertindas Gaza. Ebrahim Raisi dalam pertemuan ini mengusulkan 10 prakarsa, dan langkah cepat untuk mengambil keputusan tegas yang menguntungkan rakyat Palestina. Langkah-langkah segera yang diusulkan Presiden Iran itu di antaranya adalah penghentian pembunuhan terhadap warga Gaza, pencabutan total blokade Gaza, penarikan segera pasukan Rezim Zionis dari kawasan ini, pemutusan segala bentuk hubungan asasi dan ekonomi dengan Rezim Zionis oleh negara-negara Muslim, dan negara-negara Muslim, harus mengumumkan pasukan Rezim agresor dan penjajah, sebagai sebuah organisasi teroris. Selain itu Presiden Iran, juga mengusulkan pembentukan sebuah pengadilan internasional untuk mengejar dan menghukum para pemimpin aksi kejahatan yang dilakukan Rezim Zionis, dan AS, membentuk sebuah dana khusus untuk merekonstruksi Gaza, oleh negara-negara Muslim, dan mengirim kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina, dari negara-negara Muslim. Terakhir, Presiden Iran, mengusulkan untuk menetapkan hari kejahatan Rezim Zionis, dan pemboman Rumah Sakit Al Mamadani, di Gaza, sebagai hari genosida dan kejahatan kemanusiaan, dan jika kejahatan perang Rezim Zionis, serta kendali AS dalam perang tak seimbang ini berlanjut, maka negara-negara Muslim, harus membantu rakyat Palestina, dalam melawan para penjajah dengan mempersenjatainya. (HS)

342/