Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Minggu

22 Oktober 2023

15.17.43
1403921

Jerman: Amerika Blokir Perundingan Damai Ukraina

Mantan Kanselir Jerman menyatakan bahwa Amerika Serikat memblokir pembicaraan damai di Ukraina.

Gerhard Schröder, mantan kanselir Jerman dalam wawancara dengan surat kabar Jerman Berliner Zeitung hari Sabtu (21/10/2023) menyatakan bahwa pemerintah Amerika, hanya beberapa pekan setelah dimulainya perang di Ukraina pada 24 Februari 2022, tidak melakukan tindakan apa pun untuk mengakhiri konflik antara Rusia dan Ukraina.

"Meskipun perwakilan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyi siap membuat konsesi mengenai isu-isu utama seperti meninggalkan upaya untuk bergabung dengan NATO, mereka gagal mencapai kesepakatan mengenai solusi perdamaian," ujar Schröder.

Hal ini terjadi ketika para pejabat Rusia telah berulang kali mengatakan bahwa Amerika Serikat dan pendukung Ukraina di negara-negara Barat lainnya telah mengecilkan hati pemerintah Zelensky untuk menyetujui solusi perdamaian.

Mantan politisi Jerman itu juga mengatakan kepada Berliner Zeitung, menekankan, "Para pemimpin Barat lainnya harus memahami bahwa siapa pun yang berkuasa di Moskow, Rusia tidak akan mengizinkan Ukraina dan Georgia bergabung dengan NATO."

"Analisis ancaman ini mungkin bersifat sentimental, namun hal ini nyata terjadi di Rusia. Barat harus memahami hal ini dan menerima kompromi tersebut. Jika tidak, perdamaian akan sulit tercapai," tambahnya.

Meskipun Rusia telah berulang kali menyatakan hal ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasionalnya.  Bahkan, Rusia pada bulan Desember 2021 telah mengajukan proposal kepada NATO dan Amerika Serikat untuk menuntut penghentian proses ini dan kembalinya pasukan NATO ke perbatasan tahun 1997, yaitu sebelum menjadi anggota negara-negara Eropa Timur, dan telah menjadi sentral dalam organisasi militer ini. Namun ketidakpedulian, dan sikap agresif NATO dan Amerika Serikat menjadi dasar serangan Rusia terhadap Ukraina untuk mencegah realisasi skenario yang dipertimbangkan Barat pada 24 Februari 2022.(PH)

 

342/