Jubir Deplu AS, Sabtu (9/9/2023) mengatakan, Washington
menganggap pelecehan terhadap kitab suci sebagai perbuatan tercela, tapi
mendukung kebebasan berpendapat sebagai unsur asasi demokrasi.
Menjawab surat kantor berita Anadolu terkait pelecehan Al Quran di depan
Konsulat Turki di New York, Jubir Deplu AS menjelaskan, "Kami tidak
mengikuti detail peristiwa itu secara khusus, jadi kami tidak bisa
memberikan pendapat tentang itu."
Ia menambahkan, "Kami menilai pelecehan terhadap kitab suci sebagai
perbuatan tercela, tapi AS mendukung kebebasan berpendapat sebagai unsur
asasi demokrasi yang tercantum dalam konstitusi AS."
Jubir Deplu AS menegaskan, "Washington juga mengecam keras
tindakan-tindakan berbau kebencian, dan menekankan bahaya tindakan
semacam ini terhadap seseorang."
Beberapa hari lalu seorang tak dikenal melakukan pelecehan terhadap Al
Quran di depan Konsulat Turki di New York, dengan melemparkan kitab suci
umat Islam itu ke atas tanah, lalu menginjaknya. (HS)
342/