Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : ابنا
Selasa

14 Maret 2023

01.18.38
1352066

Myanmar:

Kematian, Eksploitasi dan Pemerkosaan; Akhir dari Suaka bagi Rohingya

Muslim Rohingya berada dalam bahaya kematian dan pemerkosaan karena situasi mengerikan di Myanmar dan berusaha meninggalkan negara ini melalui penyelundupan.


Menurut Kantor Berita ABNA, selama bertahun-tahun nasib muslim Rohingnya tidak juga jelas, setelah Myanmar menolak Rohingnya termasuk warga negara resmi dan mewajibkan ribuan lebih warga Rohingnya untuk meninggalkan wilayah Myanmar, meski telah ratusan tahun menetap di  negara tersebut. Saat ini ribuan warga Rohingnya dalam perjalanan mereka mencari suaka di negara-negara tetangga, termasuk ke Bangladesh yang disebut-sebut sebagai negara asal mereka. 

Mengutip salah satu pengungsi Rohingnya Gora Amin, 20 tahun, dalam perjalanannya mencari suaka namun terjebak dalam sindikat penyelundupan mengatakan bahwa dia tidak pernah bisa melupakan masa tersulit dalam hidupnya; Ketika dia, bersama sekitar 900 pengungsi Rohingya lainnya, didorong ke laut selama tujuh bulan di atas kapal yang dioperasikan oleh penyelundup yang berjanji akan membawa mereka ke Malaysia.

Dengan bantuan mereka, Amin dapat meninggalkan kamp pengungsi di Bangladesh, rumah bagi lebih dari satu juta pengungsi seperti dirinya, di mana dia tinggal selama 5 tahun tanpa pendidikan atau pekerjaan. Tapi dia tidak bisa menerima apa yang dia alami dan saksikan di atas kapal pada tahun 2020; Seratus orang tewas. Tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada yang bertahan hidup. Siapa pun yang meminta makanan atau air dipukuli dengan pipa plastik, dan banyak perempuan diperkosa. “Memang benar aku melarikan diri tapi aku membenci mereka. Suatu hari mereka harus bertanggung jawab kepada Tuhan untuk peristiwa ini.” Paparnya lirih.

Menurut laporan bulan Desember oleh proyek Protection of Rohingya Refugees in Asia (PRRIA) — sebuah proyek yang didanai oleh badan UE pada tahun 2021 — jaringan penyelundupan memungkinkan Muslim Rohingya meninggalkan kondisi kehidupan yang buruk di Myanmar dan Bangladesh untuk mencari peluang di negara lain.

Namun, ketergantungan pada penyelundup juga membuat Rohingya berisiko diperdagangkan dan dieksploitasi. Menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHRC), Amin termasuk di antara sekitar 700.000 Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di negara bagian Rakhine Myanmar pada 2017.

Migrasi paksa ini merupakan salah satu perpindahan terbesar sejak awal 1990-an. Di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, Muslim Rohingya menghadapi diskriminasi yang meluas, ditolak kewarganegaraannya, dan dianggap sebagai imigran ilegal dari Asia Selatan.

Chris Lewa, direktur Kelompok Pemantau Rohingya di Proyek Arakan, mengatakan sebagian besar Rohingya tidak memiliki dokumen resmi dan karena itu tidak dapat bepergian tanpa menggunakan penyelundup.

"Saya kadang melihat penyelundup sebagai penyedia jasa," kata Loa. Mereka membantu Rohingya untuk keluar dari situasi yang mengerikan ini. Penyebab utama dari banyak masalah dan terutama kematian Rohingya di laut adalah negara-negara yang menutup perbatasan mereka dan mendorong mereka kembali. Karena itu, cara yang lebih berbahaya harus digunakan.

Menurut laporan UNHCR, dari Januari 2020 hingga Juni 2021, lebih dari 3.000 Rohingya mencoba menyeberangi Teluk Benggala dan Laut Andaman, dua pertiganya adalah perempuan dan anak-anak. Sekitar 218 orang tewas atau hilang di laut.

Lowa mengatakan bahwa meskipun risiko perjalanan meningkat sejak Thailand meningkatkan patroli perbatasan, banyak Muslim Rohingya tertarik ke Malaysia karena tingginya kemungkinan reunifikasi keluarga, kehadiran komunitas Rohingya, serta tingkat gaji yang kompetitif.

Tiga negara, Malaysia, Bangladesh dan Indonesia, belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951, artinya mereka tidak secara resmi menerima pengungsi untuk menetap secara permanen.

Namun menurut Yuyun Wahyuningrum, presiden dan perwakilan Indonesia di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN, adalah menyesatkan untuk berpikir bahwa ke-10 negara ASEAN menutup pintu bagi para pengungsi karena mereka telah menampung mereka selama bertahun-tahun.

Salah satu alasan mereka tidak akan meratifikasi konvensi tersebut adalah karena itu akan memberi mereka lebih banyak tanggung jawab, kata Yoon pada webinar yang diadakan oleh kelompok Pengungsi Internasional yang berbasis di AS pada bulan Februari.

Dia menambahkan bahwa negara-negara cenderung menghindari pembahasan masalah ini di tingkat regional.

Setelah menghabiskan dua tahun di Aceh, Indonesia, Gora Amin telah meminjam lebih banyak uang dari kerabatnya dan membayar penyelundup lain sebesar 7.000 ringgit (US$1.609) sebagai tambahan dari 10.000 ringgit yang dia pinjamkan kepada mereka untuk perjalanan ke Indonesia untuk bepergian dengan perahu. Dia sekarang bekerja di sebuah perusahaan logistik di Kuala Lumpur. Amin telah melunasi semua utangnya dan berencana kembali ke Indonesia untuk belajar di Universitas Sumatera Utara.

Pengungsi Rohingya ini mengatakan, “Saya telah terlantar selama delapan tahun terakhir. Saya kehilangan impian dan harapan saya untuk masa depan hanya karena saya mencari keselamatan dari pengeboman Myanmar oleh militer dan sekarang saya tidak ingin kehilangan kesempatan emas ini.”