Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : ابنا
Rabu

31 Agustus 2022

19.07.55
1302235

Besok, Sidang Ketujuh Majelis Umum Lembaga Internasional Ahlulbait as Dibuka Presiden Raisi

Sidang Ketujuh Majelis Umum Lembaga Internasional Ahlulbait as akan digelar besok Kamis (1/9) dengan dibuka oleh Presiden Iran Dr. Ebrahim Raisi.

Menurut Kantor Berita ABNA, Sidang Ketujuh Majelis Umum Lembaga Internasional Ahlulbait as akan digelar besok Kamis (1/9) dan akan berlangsung sampai Sabtu (1/9). Sidang ketujuh yang seharusnya digelar pada awal tahun 2020 ini akan dihadiri peserta dari dalam dan luar Iran di Tehran, ibukota Republik Islam Iran.

Disebutkan acara pembukaan sidang akan diadakan pada Kamis pagi pukul 8.30 waktu setempat dengan kehadiran Presiden Iran Hujjatul Islam wa Muslimin Dr. Ebrahim Raisi dan Sekretaris Jenderal Lembaga Internasional Ahlulbait as Ayatullah Reza Ramezani. 

Pada hari pertama dan kedua setelah pembukaan, agenda acara berisi sidang-sidang komisi oleh para anggota Majelis Umum termasuk dialog bersama Menteri Luar Negeri Iran dalam merancang program-program bersama. 

Pada hari ketiga Sabtu pagi (3/9), diagendakan para peserta Sidang Majelis Umum bertemu dengan Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran Ayatullah al-Uzhma Sayid Ali Khamanei dan pada acara penutupan akan dihadiri oleh Ketua Parlemen Iran Dr. Qalibaf.  Pada Minggu (4/9) para peserta akan menziarahi Haram Imam Ridha as di kota Masyhad. 

Dalam Sidang Ketujuh Majelis Umum Lembaga Internasional Ahlulbait as, lima bahasa baru dari ensiklopedia virtual Wiki Shia akan diluncurkan yaitu Cina, India, Swahili, Tajik dan Bengal.

Ensiklopedia virtual Wiki Shia yang berafiliasi dengan Lembaga Internasional Ahlulbait as sejauh ini memiliki 7.029 artikel dalam bahasa Persia dan lebih dari 17.000 artikel dalam bahasa Arab, Inggris, Urdu, Indonesia, Prancis , Turki, Spanyol, Jerman dan Rusia. 

Ensiklopedia ini saat ini aktif dalam lima belas bahasa. Kompilasi karya Konferensi Internasional Hazrat Abu Thalib as pendukung Nabi Muhammad as akan diresmikan pada Sidang Umum Ketujuh Lembaga Internasional Ahlulbait as tersebut.  Karya ini telah disiapkan dan disusun dalam 21 jilid, dengan jilid terakhir dari kompilasi ini didedikasikan untuk bibliografi deskriptif Hazrat Abu Thalib as.

Majelis Umum adalah salah satu pilar Lembaga Internasional Ahlulbait as. Menurut konstitusi, empat pilar telah dipertimbangkan untuk majelis, pilar utamanya adalah para Maraji Syiah, dan saat ini, posisi Pemimpin Tertinggi telah ditempatkan di posisi yang mulia ini.

Pilar kedua adalah majelis umum, yang terdiri dari orang-orang dan anggota yang memiliki keanggotaan resmi dalam majelis dan orang-orang berpengaruh di negaranya masing-masing yang memiliki pusat dan majelis di bidang keagamaan, dakwah dan pendidikan. Tokoh-tokoh ini bertanggung jawab atas pengelolaan komunitas Syiah di negara mereka.

Anggota Majelis Umum adalah sekitar 700 orang yang berkumpul bersama setiap empat tahun sesuai dengan konstitusi Majelis dan membahas isu-isu terbaru, masalah dan kebutuhan komunitas Syiah satu sama lain, dan akhirnya, dengan diskusi khusus yang diadakan di komisi-komisi khusus, yang kesepakatan dan persetujuan akhir pada upacara penutupan, akan dimasukkan dalam agenda rencana operasional empat tahun ke depan. Sekretariat majelis, yang berlokasi di Teheran, bertanggung jawab untuk menyediakan kondisi untuk realisasi dan implementasi persetujuan.

Pilar Majelis lainnya adalah Dewan Tertinggi, yang merupakan tokoh yang lebih menonjol daripada Majelis Umum dan bertanggung jawab untuk membuat kebijakan makro dan menjelaskan strategi utama.

Pilar lain dari majelis adalah person Sekretaris Jenderal yang memiliki kedudukan hukum tertentu. Dari antara Dewan Tertinggi, seseorang dipilih sebagai Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaksanaan persetujuan dan program.

Sidang Majelis Umum Lembaga Internasional Ahlulbait as merupakan pertemuan tertinggi dan keluaran serta persetujuan dari sidang ini merupakan agenda Lembaga Internasional Ahlulbait as pada empat tahun mendatang sehingga dapat mengelola kegiatan berdasarkan agenda dan putusan sidang.