Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Rabu

24 Agustus 2022

16.00.25
1300525

Mahkamah Konstitusi Thailand Vonis Penangguhan Perdana Menteri

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk menangguhkan perdana menteri negara ini.


Mahkamah Konstitusi Thailand baru-baru ini menerima surat dari anggota parlemen yang meminta mahkamah ini memutuskan apakah Prayut Chan-o-cha tetap dapat menempati posisi perdana menteri atau tidak.

Permintaan ini diajukan oleh partai oposisi utama pemerintah Thailand. Partai tersebut berargumen bahwa waktu yang dihabiskan oleh Prayuth Chan-o-cha sebagai kepala junta militer negara itu setelah kudeta tahun 2014, ketika ia memimpin militer Thailand, harus dihitung sebagai bagian dari masa jabatan delapan tahun menurut undang-undang.

Seperti dilaporkan Reuters, Mahkamah Konstitusi Thailand di statemennya menyatakan bahwa mahkamah tersebut Rabu (24/8/2022) menyetujui penangguhan Prayuth Chan-o-cha dengan lima suara setuju dan empat menentang.

Meski Prayuth Chan-o-cha dapat kembali menjabat perdana menteri dengan suara mendukung Mahkamah Konstitusi, tapi perilisan keputusan penangguhan dirinya sebuah peristiwa mengejutkan bagi kancah politik Thailand. (MF)

 

342/