Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Senin

4 April 2022

15.01.39
1244696

Imran Khan Diberhentikan dari Jabatan PM Pakistan

Pemerintah Pakistan mengumumkan pemberhentian Imran Khan dari jabatan perdana menteri negara ini.

Menurut kantor berita Ahl al-Bayt (AS) - ABNA ,Imran Khan sebelumnya mengatakan bahwa dia telah menerima peringatan dari pejabat AS dan diancam akan digulingkan karena sikapnya mengenai Rusia dalam masalah perang Ukraina.

Pemerintah Pakistan dalam statemen yang dikeluarkan hari ini, Senin (4/4/2022) mengumumkan, "Sebagai akibat dari pembubaran Parlemen Pakistan oleh Presiden berdasarkan Pasal 58 1 Konstitusi Republik Islam Pakistan di Kementerian Urusan Parlemen pada tanggal 3 April 2022, Imran Ahmed Khan Niazi mengakhiri masa jabatannya sebagai Perdana Menteri Pakistan,".

Presiden Pakistan, Arif Alvi sebelumnya menyetujui saran Perdana Menteri negara itu untuk membubarkan Majelis Nasional, atau Parlemen.

Menurut media lokal Pakistan, belum ada orang yang dicalonkan untuk mengisi jabatan Perdana Menteri setelah pemberhentian Imran Khan.

Setelah upaya oposisi untuk menggulingkannya dari kekuasaan yang ditentang oleh Parlemen, Imran Khan meminta Presiden Pakistan untuk mengadakan pemilu baru dan pembubaran parlemen.(PH)

342/