Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Minggu

3 April 2022

18.23.14
1244348

Parlemen Pakistan Dibubarkan

Presiden Pakistan Dr. Arif Alvi menyetujui saran Perdana Menteri negara itu untuk membubarkan Majelis Nasional, atau Parlemen.

Menurut kantor berita Ahl al-Bayt (AS) - ABNA ,Dikuktip TV Al Jazeera, Minggu (3/4/2022), setelah Presiden Pakistan membubarkan Majelis Nasional, maka pemilihan umum berarti akan digelar dalam 90 hari mendatang.

PM Pakistan Imran Khan, selamat dari upaya penggulingan dirinya setelah Wakil Majelis Nasional menghentikan mosi tak percaya Parlemen, dan menyebutnya inkonstitusional karena melanggar Pasal 5 Konstitusi.

Segera setelah itu Imran Khan menyarankan kepada Presiden Pakistan untuk membubarkan Majelis Nasional, dan Kantor Kepresidenan Pakistan menyetujuinya, yang berarti bahwa pemilihan umum akan digelar 90 hari mendatang.

Para pemimpin oposisi Pakistan menyebut Imran Khan sebagai sebuah bahaya keamanan. Menurut mereka, Imran Khan termasuk orang yang akan menyebabkan Pakistan terkucil di arena global, dan pemerintahannya gagal.

Sebaliknya, PM Pakistan mengatakan ada konspirasi asing yang berusaha menyingkirkannya, dan menggulingkan pemerintahannya. Imran Khan menegaskan bahwa upaya penggulingan dirinya adalah upaya untuk mengubah rezim di Pakistan, dengan bantuan Amerika Serikat.

Sebelumnya Gedung Putih membantah upaya menggulingkan pemerintahan Imran Khan di Pakistan, namun Sabtu malam Kementerian Luar Negeri Pakistan memanggil Kuasa Usaha Kedubes AS di Islamabad.

Beberapa sumber mengabarkan sejumlah pejabat AS mengakui dukungannya atas upaya oposisi pemerintah Pakistan, untuk menyatakan bahwa pemerintahan Imran Khan tidak punya kelayakan. (HS)

342/