Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Senin

10 Januari 2022

12.35.57
1217481

Hukuman Penjara Suu Kyi Ditambah Empat Tahun Lagi

Pengadilan di Myanmar menjatuhkan empat tahun hukuman tambahan kepada Aung San Suu Kyi.

Menurut kantor berita Ahl al-Bayt (AS) - ABNA ,Hukumannya ditambah dengan alasan pemimpin terguling dari partai penguasa Myanmar terlibat dalam kegiatan impor ilegal, kata laporan Klub Jurnalis Muda (YJC) Iran, Senin (10/1/2022).

Bulan lalu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Myanmar Zhao Min Tun mengatakan Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun penjara berdasarkan Pasal 505 Undang-Undang dan dua tahun lagi di bawah Undang-Undang Bencana Alam.

Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD), yang dipimpin oleh Suu Kyi, memenangkan pemilu parlemen pada Februari 2021 dengan 83 persen suara.

Militer Myanmar menolak hasil pemilu dan menyatakan proses pemilu telah dicurangi dan menuntut pemilihan ulang. Hal ini memicu perselisihan internal dan akhirnya militer Myanmar merebut kekuasaan melalui kudeta.

Aung San Suu Kyi ditetapkan sebagai tahanan rumah setelah junta militer berkuasa. Pihak militer menuduh dia dan partainya melakukan kecurangan dan korupsi.

Myanmar dilanda krisis dan kerusuhan sejak militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi. Hampir setiap hari ada demonstrasi menentang junta, tetapi aksi ini ditumpas dengan keras. Sebanyak 858 orang Myanmar tewas dan sekitar 6.000 lainnya ditangkap dalam aksi protes. (RM)

342/