Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : parstoday
Senin

28 Juni 2021

10.26.09
1154630

Sinergisme, Kunci Memerangi Narkoba

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara daring dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Senin (28/06/2021).

Menurut Kantor Berita ABNA, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan empat arahan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.

"Pertama, perkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Wapres Ma’ruf.

Selanjutnya, Wapres meminta BNN mengintervensi daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga dapat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

"Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tukasnya.

Ketiga, Wapres meminta BNN menambah jumlah penyediaan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat serta meningkatkan layanan rehabilitasi berstandar nasional.

Arahan keempat, Wapres minta BNN memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik di regional, tingkat nasional hingga internasional.

Wapres mengapresiasi kinerja BNN yang telah berperan aktif dalam melakukan upaya nyata untuk memerangi sindikat narkoba. Wapres juga meminta BNN untuk tidak lengah dan tetap waspada dalam memberantas narkoba di Indonesia.

"Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," ujarnya.

Perang Lawan Narkoba Perlu Sinergisme

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan perang melawan narkoba di Indonesia memerlukan kerja sama sinergis antara seluruh pihak baik di tingkat regional, nasional dan internasional.

"Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional; terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi dan operasi bersama," kata Wapres.

Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, lanjut Wapres, harus dilakukan secara tegas kepada para pelaku. Selain itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penyalahgunaan narkoba juga harus diperangi, katanya.

"Tindakan yang tegas, keras dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya.

Memiskinkan para pelaku penyalahgunaan dan sindikat narkoba, lanjut Wapres, bisa menjadi salah satu cara untuk menghentikan operasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.

"Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," katanya.

Selain itu, perang terhadap peredaran narkoba di Indonesia juga memerlukan kerja sama dengan berbagai negara karena sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri, antara lain sindikat kawasan segitiga emas dan bulan sabit emas, jelas Wapres.

Oleh karena itu, Wapres meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa terkait untuk terus berperan aktif serta bekerja secara nyata dan serius guna memerangi sindikat narkoba. (Antaranews)

342/