Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : parstoday
Minggu

20 Juni 2021

10.30.45
1152190

Rekor Baru Kasus COVID-19 di Jakarta

Alarm tanda bahaya COVID-19 sudah 'berbunyi' di Jakarta seiring terpecahkannya rekor baru kasus harian pada Jumat (18/6/2021) dan Sabtu (19/6/2021) kemarin.

Menurut Kantor Berita ABNA, Rekor pertama kali terpecahkan pada Jumat dengan 4.737 kasus harian. Angka ini jauh 'mengungguli' rekor sebelumnya yang tercipta pada 7 Februari 2021, yakni dengan 4.213 kasus harian.

Sementara rekor terbaru kembali tercatatkan pada Sabtu dengan 4.895 kasus positif harian.

Lonjakan terbaru kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta ini terjadi usai gelombang libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei lalu. 

Sementara, lonjakan sebelumnya pada bulan Februari terjadi pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Ribuan warga terpantau meninggalkan Ibu Kota pada periode liburan tersebut untuk pulang kampung atau sekadar pelesir ke luar kota.

Ketika itu lah transmisi COVID-19 terjadi.

Fenomena yang terlihat beberapa minggu terakhir, di mana kasus positif terus merangkak naik, memperlihatkan bahwa masyarakat tidak pernah belajar dari kesalahan yang terjadi sebelumnya.

Padahal, berbagai pihak telah memperingatkan akan potensi terjadinya peningkatan kasus jika mobilitas tidak dibatasi.

Pemerintah bahkan sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, namun tidak diindahkan.

Sejumlah pos penyekatan bahkan dibobol oleh ratusan warga yang nekat pulang kampung kampung.

Libur di Rumah Saja

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga agar memanfaatkan libur akhir pekan di rumah saja dan mengurangi bepergian, demi mengurangi potensi penularan COVID-19.

Apalagi, kata Anies, kapasitas ruang isolasi di rumah sakit di Jakarta kian menipis. “Kita tahu sekarang kapasitas di rumah sakit sudah makin terbatas. Jangan sampai tertular. Hindari bepergian yang tidak perlu. Nanti menyesal,” ujar Anies lewat akun instagramnya, Sabtu (19/6/2021).

Meski meminta warga di rumah saja, Anies tidak melarang kelur rumah apabila untuk berolahraga.

Kemenkes: Percepat Vaksinasi bagi 18+ di Bodetabek-Bandung

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penduduk berusia di atas 18 tahun.

Permintaan ini merupakan respons Kemenkes atas peningkatan kasus Corona yang terjadi di Bodetabek dan Bandung Raya dalam kurun waktu 7 terakhir. Berdasarkan data per tanggal 15 Juni 2021, pemerintah mencatat kasus COVID-19 di DKI Jakarta meningkat sekitar 134%, Jawa Barat 24% dan Banten sebesar 87%. Kenaikan ini bahkan sangat tinggi dibandingkan minggu sebelumnya.

"Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus yang kian besar. Sebab hingga saat ini tingkat penularan di wilayah tersebut masih sangat tinggi," sebut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg Widyawati, dalam keterangan resmi di laman Kemenkes, dikutip Minggu (20/6/2021).

"Oleh karenanya melalui percepatan vaksinasi ini diharapkan juga mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan kelompok) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangganya," lanjutnya. (Kompas/Detik/Liputan6)

342/