Menurut Kantor Berita ABNA, BRIN Ini kan amanat dari Undang-Undang” ungkap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Parstodayid, Rabu (28/04/2021)
Presiden menyebut BRIN dibentuk untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan (Litbang Kirap) serta invensi dan inovasi nasional.
Presiden Joko Widodo menjelaskan soal maksud dan tujuan dari pemisahan BRIN dari kementerian adalah agar proses penelitian dan pengembangan lebih produktif dan terintegrasi.
342/