Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Senin

28 Desember 2020

06.44.56
1100323

Menag: Setiap Warga Negara Berhak Dilindungi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan semua warga negara berhak dilindungi. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.

Menurut Kantor Berita ABNA, Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020). Sebagaimana hasil pantauan Parstodayid dari Detik, Ahad (27/12/2020).

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

Menurutnya, "Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear."

Buat Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

Kemenag Bersiap Jadi Mediator

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog antarumat beragama jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.

"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," ujar Gus Yaqut saat dihubungi Antaranews di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," ujar Gus Yaqut.

Menag menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.

Sebelumnya juga Gus Yaqut telah menyatakan ia menjadi Menteri Agama, yakni seluruh agama, bukan hanya satu agama.

Sementara soal  fenomena hate speech atau ujaran kebencian serta sikap intoleran, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap ini harus dihindari dalam kehidupan berbangsa.

"Tantangan kita adalah menghadapi hate speech dan sikap intoleran, termasuk terorisme. Ini yang mesti dihindari," kata Yaqut dilansir dari situs resmi Kemenag, Sabtu (26/12/2020).

342/