Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : parstoday
Senin

18 Mei 2020

13.14.46
1038044

Mencermati Kesiapan Indonesia di Situasi “New Normal”

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 15 Mei 2020, dalam pernyataan yang disiarkan di YouTube Sekretarian Presiden mengatakan, “Ke depannya, masyarakat di Indonesia akan mampu beraktivitas normal kembali, namun harus menyesuaikan, dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Istilah hidup berdampingan dengan COVID-19 ini bukanlah berarti menyerah.”

Menurut Kantor Berita ABNA,"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden.

Terlebih lagi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa ada potensi virus yang menyerang saluran pernapasan ini tidak akan segera menghilang, dan tetap ada di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengajak pemerintah daerah se-Indonesia untuk bersiap menyambut konsep 'new normal' alias tatanan kehidupan baru untuk menghindari dampak buruk pandemi COVID-19 secara berkelanjutan.

"Kita di daerah melihat sendiri bagaimana pandemi COVID-19 ini telah memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari aspek kesehatan sampai sosial-ekonomi. Sekarang adalah waktunya kita bersiap diri menyambut 'new normal' secara bertahap. Karena bagaimana pun, daerah-daerah harus bangkit berbenah kembali membangun ekonomi masyarakatnya," ujar Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas, Senin. Sebagaimana hasil pantauan Parstodayid dari Antaranews, Senin (18/05/2020).

Anas mengatakan, prinsip tata kehidupan baru berporos pada tiga hal. Pertama, tetap memprioritaskan penanganan COVID-19 dengan terus memperbaiki berbagai mekanisme, mulai ketersediaan tempat tidur isolasi, alat-alat kesehatan, pendeteksian (tracing), hingga mendukung langkah pemerintah pusat memperluas pengetesan berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kedua, disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19. "Di mana-mana kita gelorakan protokol-protokol seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman, memakai masker. Hal ini bisa kita tindak lanjuti di daerah, misalnya, dengan peraturan semua pengunjung pasar tradisional dan modern harus memakai masker, yang tak pakai masker dilarang masuk," ujar dia.

Ketiga, secara bertahap kembali meningkatkan produktivitas ekonomi lokal. "Sesuai analisis para ahli, pandemi akan benar-benar berakhir ketika vaksin ditemukan. Prediksinya, vaksin ditemukan paling cepat pertengahan 2021. Secara bertahap kita harus gerakkan lagi ekonomi lokal dengan prinsip produktif dan aman dari COVID-19 sesuai arahan Presiden Jokowi dan Mendagri," ujar Anas.

Peluang Indonesia

Dalam masa pemulihan pandemi COVID-19, kecenderungan the new normal (kondisi normal yang baru) komunitas dunia dapat memberikan peluang bagi Indonesia, khususnya pada sektor ekonomi, menurut analisis Duta Besar RI untuk Austria dan Slovenia Darmansjah Djumala.

Djumala, dengan latar belakang akademik sebagai doktor hubungan internasional, mengatakan bahwa dalam kondisi normal sebelum pandemi, rantai pasok global sebagian besar dikuasai oleh China.

"Sekarang the new normal, banyak negara Eropa misalnya Jerman, kemudian Amerika dan Jepang, yang sudah berpikir ulang mengenai sumber rantai pasok global. Perusahaan-perusahaan dunia akan merelokasi investasi dari China ke negara ramah investor," kata Djumala dalam sebuah diskusi virtual, Minggu.

"Di sini, the new normal bagi Indonesia adalah bagaimana kita mempersiapkan diri di dalam negeri untuk menarik (investasi) dengan membuat suatu kebijakan, agar kita bisa mengambil manfaat dari kondisi baru ini," ujar dia menambahkan.

BUMN Berbenah Mengantisipasi New Normal

Mengantisipasi era New Normal, Menteri BUMN Erick Tohir yang tertuang dalam Surat Nomor : S-336/MBU/05/2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, tertanggal 15 Mei 2020.

Surat edaran tersebut bersifat "Sangat Segera" kepada Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara ini berisi tiga poin penting

Pertama; dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19.

Kedua; dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, setiap BUMN harus melaksanakan empat poin yang telah disebutkan dalam surat tersebut.

Ketiga, Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.