Menurut Kantor Berita ABNA, Situs Antara hari kamis (26/5/2022) melaporkan, ASEAN dan IFRC dalam keterangan tertulis kemarin menyatakan, Nota Kesepahaman antara terkait Penguatan Ketahanan Komunitas di Asia Tenggara tersebut mencakup ruang lingkup dan bidang utama kerja sama mengenai hal-hal yang menjadi kepentingan bersama dalam penguatan ketahanan masyarakat di tingkat regional, nasional dan lokal di kawasan ASEAN.
Hal ini termasuk bidang-bidang seperti manajemen bencana, pengurangan risiko bencana, undang-undang bencana, kesehatan dalam keadaan darurat, bantuan bencana dan tanggap darurat, gender, pemuda, dan perubahan iklim.
MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Dato Lim Jock Hoi dan Sekjen IFRC Jagan Chapagain di sela-sela gelaran Global Platform on Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali, pada Rabu (25/5).
“Dalam menghadapi peningkatan frekuensi dan intensitas bencana terkait iklim akibat perubahan iklim, di salah satu wilayah paling rawan bencana di dunia, ditambah dengan lanskap kemanusiaan yang semakin kompleks, kita harus membangun kemitraan strategis untuk meningkatkan ketahanan kita sebagai satu Komunitas ASEAN,” kata Sekjen ASEAN Lim Jock Hoi.
Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam kerjasama lama ASEAN dengan IFRC yang telah mendukung Komite ASEAN untuk Manajemen Bencana (ACDM) dalam implementasi Perjanjian ASEAN tentang Manajemen Bencana dan Tanggap Darurat (AADMER) dan program kerjanya.
Adapun terkait GPDRR 2022, kedua pihak menyatakan komitmen masing-masing untuk mendukung tema yang diangkat yakni ‘from Risk to Resilience: Towards Sustainable Development for All in a Covid-19 Transformed World’ serta implementasi kerangka kerja Sendai untuk pengurangan risiko bencana.(PH)
342/