Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Rabu

15 Desember 2021

08.24.23
1208741

LSM Myanmar Kritik Indonesia dan ASEAN

Organisasi non-pemerintah Myanmar, Justice for Myanmar mengkritik Indonesia dan ASEAN yang dianggap mendukung junta karena menggelar latihan militer bersama pada awal Desember lalu di Selat Malaka.

Menurut kantor berita Ahl al-Bayt (AS) - ABNA , Justice for Myanmar melontarkan kritik ini karena junta berpartisipasi dalam latihan militer bersama ASEAN-Rusia yang digelar di utara perairan Sumatra pada 1-3 Desember lalu.

Menurut LSM itu, junta militer Myanmar berpartisipasi dengan mengirim kapal perang Kyansittha, di bawah komando Zaw-Zaw Latt.

"Latihan itu membantu mengembangkan kapabilitas militer Myanmar, yang terus melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan impunitas total" demikian pernyataan Justice for Myanmar di situs resmi mereka akhir pekan lalu.

Pernyataan itu berlanjut, "Latihan itu juga memberikan legitimasi kepada junta militer yang ilegal dan mematikan, yang merupakan organisasi teroris dan sedang mencari pengakuan internasional."

Berdasarkan media yang dikendalikan junta Myanmar, latihan itu meliputi taktik manuver bersama, pelatihan sinyal, komunikasi, dan intersepsi kapal yang mencurigakan.

"Keterampilan ini secara langsung mendukung operasi angkatan laut Myanmar yang melanggar hak asasi manusia, yang beberapa di antaranya telah melibatkan kejahatan," tulis LSM tersebut.

Menurut Justice for Myanmar, selama beberapa tahun terakhir, Angkatan Laut Myanmar terlibat dalam kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pelanggaran itu termasuk kampanye genosida terhadap Rohingya, melakukan penyerangan terhadap anggota Palang Merah, dan menangkap orang Rohingya yang akan melarikan diri.

Justice for Myanmar mempertanyakan komitmen ASEAN dalam mendesak junta memenuhi lima poin konsensus yang disepakati bersama pada akhir April lalu di Jakarta.

Poin pertama dari konsensus tersebut yakni penghentian segera kekerasan di Myanmar. Namun, junta mengabaikan kesepakatan itu.

Sejak April, menurut LSM ini, militer mengintensifkan kampanye teror seperti pembunuhan, penangkapan massal, penyiksaan, hingga serangan udara tanpa pandang bulu.(PH)

342/