Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Selasa

30 April 2024

16.46.42
1455326

Peluru-Peluru Jerman Membunuh Anak-Anak Palestina

Menurut Pusat Hukum dan Keadilan Eropa, Institut Diplomasi Publik Palestina, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, dan Agen Penelitian Frances, para penggugat pemerintah Jerman, meminta keselamatan mereka dilindungi, dan ekspor senjata ke Israel, dihentikan.

Berdasarkan data, dalam tiga bulan terakhir pemerintah federal Jerman, telah mengeluarkan izin penjualan peralatan militer senilai 5,2 miliar euro. Kementerian Ekonomi Jerman, mengumumkan, sekitar 90 persen ekspor peralatan militer ini dilakukan ke negara-negara sekutu dekat, dan hanya sekitar 74 persen dari peralatan militer yang sampai ke Ukraina. Oleh karena itu jumlah pertama dalam tiga bulan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya meningkat secara tidak normal.  
Rezim Zionis Konsumen Penting 

Selain itu menurut analisa yang dilakukan SIPRI pada Maret 2024, Jerman, bersama Amerika Serikat, memasok hampir 90 persen senjata ke Wilayah pendudukan. "Menurut prediksi SIPRI, Israel, mendatangkan 30 persen senjata yang dibutuhkannya dari Jerman, dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2023." Pemerintah Jerman, menganggap ekspor senjata buatan negara itu ke Israel, sebagai prioritas. Kanselir Jerman, Olaf Scholz, mempercepat pengiriman senjata ke Israel, setelah operasi Badai Al Aqsa. Ekspor senjata Jerman, ke Israel, tahun lalu, dibandingkan dengan tahun 2022, mengalami peningkatan 10 kali lipat, dan mencapai angka 354 juta dolar Amerika. Dari semua senjata itu, senilai 22 juta dolar merupakan senjata serbu yang terdiri dari 3.000 senjata anti-tank portable, dan 500.000 peluru senapan mesin, atau senjata-senjata api otomatis atau semi otomatis lainnya.  
Perdebatan para Pengacara 
Dalam masalah ini, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran, para pengacara Jerman, meminta pengadilan Berlin, untuk mewajibkan pemerintah Jerman, menghentikan ekspor senjata ke Israel, pasalnya senjata-senjata itu digunakan untuk melanggar hukum internasional secara nyata. Berdasarkan laporan-laporan yang dirilis oleh media, ini merupakan gugatan kedua para pengacara afiliasi organisasi-organisasi Palestina, yang aktif di Eropa, terhadap Jerman. Menurut Pusat Hukum dan Keadilan Eropa, Institut Diplomasi Publik Palestina, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, dan Agen Penelitian Frances, para penggugat pemerintah Jerman, meminta keselamatan mereka dilindungi, dan ekspor senjata ke Israel, dihentikan. Para pengacara itu bersandar pada sejumlah realitas termasuk kenyataan bahwa Jerman, telah berubah menjadi pemasok senjata terbesar Eropa, ke Israel. Sebagian besar senjata Jerman, dikirim ke Israel, setelah 7 Oktober 2023. "Menurut undang-undang pengendalian senjata perang, pengiriman senjata, dan dukungan Jerman, atas Rezim Israel, telah melanggar komitmen Republik Federal Jerman." Di antara standar untuk menyetujui ekspor senjata adalah tidak adanya pelanggaran terhadap komitmen Jerman, dan tidak adanya pelanggaran hukum internasional. Padahal Rezim Zionis, dalam perang terhadap rakyat Gaza, telah melanggar HAM, serta hukum kemanusiaan internasional. 
 Gugatan Nikaragua 
Pemerintah Nikaragua, belum lama ini juga menyerahkan surat permintaan kepada Mahkamah Internasional, ICJ, di Belanda, untuk menghentikan pengiriman senjata Jerman, ke Israel. Nikaragua, meminta ICJ, untuk mencegah bantuan militer Jerman, ke Israel. Nikaragua menuduh Jerman, mendukung aksi-aksi genosida, dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza. Duta Besar Nikaragua, untuk Belanda, kepada ICJ mengatakan, Berlin, dengan melanjutkan bantuan militer ke Israel, telah mengabaikan komitmennya terhadap hukum internasional. Ia menegaskan, tidak diragukan bahwa pemerintah Jerman, menyadari dengan baik genosida di Gaza, tapi tetap melanjutkan dukungan terhadap Israel. (HS)